25/12/2007 13:00 Kasus Pencurian
Pencuri Sepeda Dihajar Massa
Semarang: Syaroni babak belur dihajar warga Wonodri Graje, Semarang, Jawa Tengah, Senin (24/12) siang. Massa kesal karena kuli bangunan itu memaksa membawa kabur sepeda milik seorang warga. Bahkan saat ditegur, Syaroni malah menantang pemilik sepeda.
Pelaku berhasil ditangkap karena kelelahan setelah mengayuh sepeda curian. Warga Telaga Biru, Tanungbumi, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, ini lalu diserahkan kepada polisi setelah dihajar warga.
Di Medan, Sumatra Utara, dua pemuda ditangkap saat hendak mencuri bunga anthurium. Kedua pelaku diringkus Inspektur Polisi Satu Trila Murni, pemilik bunga anthurium. Penangkapan berawal dari kecurigaan Trila yang mendapati satu unit kendaraan tak dikenal tengah parkir di depan rumahnya.
Menurut kedua tersangka yang sempat kabur, mereka telah dua kali menjarah bunga anthurium koleksi Trila. Bunga anthurium tersebut mereka jual seharga Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per pot. Kini, kedua pelaku meringkuk di sel tahanan polisi.
Sementara itu, Adi Soleh dan Ngatemin menjadi bulan-bulanan warga Dukuh Sari, Jabon, Sidoarjo, Jatim. Beruntung, aparat Kepolisian Sektor Jabon datang dan langsung mengamankan kedua pencuri kambing tersebut. Namun warga yang masih emosi menunggu di depan Markas Polsek Jabon. Polisi pun terpaksa berjaga-berjaga di depan Mapolsek Jabon untuk mengantisipasi kembalinya amuk massa.
Kepada penyidik, Adi Soleh dan Ngatemin mengaku terpaksa mencuri karena membutuhkan uang untuk biaya berobat salah satu anak tersangka. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor dan seekor kambing. Menurut Kepala Polsek Jabon Ajun Komisaris Polisi Sila Gunadi, Adi Soleh serta Ngatemi akan dijerat pasal 363 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun